PortalTribun.com adalah portal berita yang menyajikan informasi harian hingga bulanan dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, teknologi, dan gaya hidup.

Penemuan Polisi: Situs dan Laptop Sita dari Tersangka Penipuan

Polsek Metro Gambir, Polres Jakarta Pusat berhasil menyita puluhan gawai dan laptop dari 20 tersangka yang terlibat dalam kasus penipuan daring dengan menggunakan aplikasi kencan. Kapolsek Metro Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rezeki R. Respati menyampaikan bahwa barang bukti yang disita meliputi 28 unit laptop, 94 unit gawai, dan 90 kartu perdana yang digunakan oleh para tersangka dalam melakukan aksinya. Mereka menggunakan alat elektronik tersebut untuk melakukan penipuan daring melalui aplikasi kencan.

Penggerebekan dilakukan di sebuah apartemen di Jakarta Pusat, di mana selain barang elektronik, petugas juga berhasil menyita narkotika jenis sabu beserta alat isapnya. Tes urine kemudian mengungkap delapan dari 20 tersangka positif mengkonsumsi narkoba. Polisi sebelumnya telah menangkap 20 pelaku penipuan online yang beroperasi melalui apartemen dengan menggunakan aplikasi kencan.

Kompol Respati menyatakan bahwa petugas mencurigai adanya penawaran investasi melalui aplikasi kencan tersebut, sehingga melakukan penelusuran yang mengarah ke aktivitas di apartemen di Jakarta Pusat. Setelah melakukan penggerebekan, 20 orang berhasil ditangkap sebagai tersangka dalam kasus penipuan daring yang menggunakan aplikasi kencan. Tindakan ini sebagai upaya penegakan hukum terhadap kejahatan daring yang semakin marak.