PortalTribun.com adalah portal berita yang menyajikan informasi harian hingga bulanan dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, teknologi, dan gaya hidup.

Pelacakan Polisi Terhadap Penipuan WNA di Aplikasi Kencan

Kepolisian sektor (Polsek) Gambir, Jakarta Pusat sedang melakukan pengejaran terhadap seorang warga negara asing (WNA) dari China yang diduga sebagai dalang penipuan online melalui aplikasi kencan. Bos yang juga dikenal dengan inisial AJ telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) menurut Kapolsek Gambir, Jakarta Pusat, Kompol Rezeki R Respati. AJ, seorang WNA asal China, disebut sebagai otak dari penipuan online yang menggunakan modus aplikasi kencan dan tindakannya terungkap pada Rabu (22/1) di salah satu apartemen di Jakarta Pusat. Dia memerintahkan tersangka lainnya yang merupakan pimpinan di Indonesia seperti INB, AKP, dan RW. Selain mencari AJ, Polsek Gambir juga telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penipuan daring melalui aplikasi kencan ini diketahui menargetkan kalangan atas, terutama wanita berprofesi mentereng untuk dijadikan korban investasi dengan janji keuntungan hingga 25 persen. Para tersangka akan membujuk korban untuk berinvestasi melalui aplikasi palsu yang mereka buat. Setelah berhasil meyakinkan korban, mereka akan mengarahkan korban untuk berkomunikasi dengan pimpinan mereka. Aplikasi yang digunakan diciptakan sedemikian rupa sehingga terlihat asli dan menjanjikan keuntungan tinggi, namun sebenarnya membuat korban jatuh ke dalam perangkap. Penipuan ini melibatkan operator yang mengendalikan korban dan pimpinan yang memberikan peran selanjutnya. Demikianlah informasi terkait penipuan daring melalui modus aplikasi kencan yang dilakukan sejumlah tersangka dan keberhasilan Polsek Gambir dalam menetapkan 20 tersangka beserta pencarian otaknya, seorang WNA asal China yang dikenal dengan inisial AJ.