PortalTribun.com adalah portal berita yang menyajikan informasi harian hingga bulanan dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, teknologi, dan gaya hidup.

Mengenal OCCRP: Labeli Jokowi Sebagai Pemimpin Korup 2024

Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) baru-baru ini mencantumkan nama mantan Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam daftar nominasi pemimpin paling korup tahun 2024. Langkah ini menimbulkan kehebohan di kalangan publik mengingat posisi Jokowi sebagai kepala negara dari salah satu demokrasi terbesar di dunia. Selain Jokowi, daftar tersebut juga mencakup nama-nama besar lainnya seperti Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani. Nama-nama tersebut dianggap memiliki pengaruh besar tetapi juga diwarnai kontroversi terkait dugaan korupsi dalam skala global.

Menanggapi tuduhan yang dilontarkan, Joko Widodo dengan tegas membantah dan mempertanyakan bukti yang dimiliki OCCRP terkait keterlibatannya dalam kasus korupsi. Ia menyatakan bahwa tuduhan tersebut hanyalah fitnah dan bagian dari kampanye negatif terhadap dirinya. Selama masa jabatannya, tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi, sesuai dengan pernyataan yang disampaikan OCCRP sendiri.

Namun, sejumlah pihak merasa bahwa di bawah kepemimpinan Jokowi, terjadi peningkatan kasus korupsi di Indonesia dan lemahnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini memicu perdebatan di masyarakat Indonesia, di mana ada pendukung yang membelanya dengan menekankan tingkat kepercayaan publik yang tinggi terhadap Jokowi serta penegasan bahwa tidak ada bukti keterlibatan dalam praktik korupsi.

Di sisi lain, ada juga kritik terkait meningkatnya kasus korupsi dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia. Meskipun tidak ada bukti langsung yang mengaitkan Jokowi dengan kasus-kasus tersebut, isu korupsi semakin menjadi perhatian penting di tengah dinamika pemerintahan saat ini. Hal inilah yang menciptakan debat dalam masyarakat mengenai kredibilitas Jokowi dalam pemberantasan korupsi.

OCCRP sendiri merupakan Organized Crime and Corruption Reporting Project, sebuah organisasi jurnalisme investigasi global yang berfokus pada pemberitaan kejahatan terorganisir dan korupsi. Dibentuk pada tahun 2006 oleh Drew Sullivan dan Paul Radu, lembaga ini berkantor pusat di Amsterdam dan memiliki staf yang tersebar di enam benua. Misi utamanya adalah memperluas jurnalisme investigatif global serta mengungkap kejahatan terorganisir dan korupsi guna menuntut pertanggungjawaban dari para pemegang kekuasaan.

OCCRP telah mencapai berbagai pencapaian signifikan sejak didirikan, termasuk lebih dari 10 miliar dolar dalam denda dan aset disita, 820 tindakan pemerintah, 736 penangkapan, 430 penyelidikan resmi, dan lain sebagainya. Lembaga ini mendapatkan dukungan dari berbagai donor dan organisasi internasional untuk menguatkan program-program jurnalisme investigasinya. Beberapa dari mereka termasuk Dutch Postcode Lottery, Ford Foundation, serta berbagai lembaga pemerintah dan swasta lainnya yang peduli terhadap kebebasan pers dan pemberantasan korupsi.