Arief Tri Hardiyanto kembali dipercaya memegang peran penting di tubuh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Kali ini, ia resmi dilantik sebagai Inspektur Jenderal oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam prosesi yang digelar di Lapangan Anantakupa, Jakarta.
Pelantikan yang menandai babak baru pengawasan internal
Pelantikan Arief berlangsung bersama lima direktur jenderal lainnya, sebagai bagian dari penataan pejabat di lingkungan Kemkomdigi. Posisi Inspektur Jenderal menempatkan Arief di garis depan pengawasan internal, terutama dalam memastikan tata kelola kementerian berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
Nama Arief sebenarnya sudah tidak asing di kementerian tersebut. Sebelumnya, ia pernah dilantik oleh Plt. Menteri Komunikasi dan Informatika, Mahfud MD, sebagai Inspektur Jenderal Kemenkominfo berdasarkan Keputusan Presiden No 61/TPA tahun 2023. Pengalaman itu menjadi modal penting dalam menjalankan tugas barunya di era Kemkomdigi.
Latar belakang akademik dan rekam jejak profesional
Arief Tri Hardiyanto lahir di Semarang pada 24 November 1966. Ia menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, kemudian melanjutkan studi hingga meraih gelar Master of Business Administration dari Monash Mt. Eliza Business School, Monash University Australia. Ia juga menuntaskan program Doktor Manajemen Bisnis di Institut Pertanian Bogor (IPB).
Di luar pendidikan formal, Arief memiliki sertifikasi profesional seperti Certified Management Accountant (CMA) dan Certified Fraud Examiner (CFE). Bekal tersebut memperkuat reputasinya sebagai sosok yang paham soal pengawasan, akuntansi, dan pencegahan kecurangan.
Dari BPKP hingga transformasi digital pengawasan
Karier Arief juga ditempa melalui berbagai posisi strategis, termasuk saat bertugas di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam perjalanannya, ia bersama tim sempat memperkenalkan transformasi digital dalam pengawasan internal dengan mengembangkan sejumlah sistem baru. Langkah itu menjadi penanda bahwa fungsi pengawasan tak lagi sekadar administratif, melainkan juga menyesuaikan diri dengan kebutuhan era digital.
Di luar tugas birokrasi, Arief juga aktif sebagai dosen dan pernah menjabat ketua program studi Akuntansi di sebuah universitas. Kombinasi pengalaman akademik dan praktis inilah yang menjadi alasan Meutya Hafid menaruh harapan besar agar Arief mampu memperkuat disiplin internal Kemkomdigi dan menjaga kualitas tata kelola kementerian ke depan.










