PortalTribun.com adalah portal berita yang menyajikan informasi harian hingga bulanan dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, teknologi, dan gaya hidup.

Arief Tri Hardiyanto dilantik sebagai Irjen Kemkomdigi: Penemuan dan Wawasan Terkini

Arief Tri Hardiyanto resmi dilantik sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Komdigi oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Lapangan Anantakupa, Jakarta. Bersama dengan lima dirjen lainnya, pelantikan tersebut menjadi bagian dari prosesi pelantikan pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital. Sebelumnya, Arief dilantik oleh Plt. Menteri Komunikasi dan Informatika, Mahfud MD sebagai Inspektur Jenderal Kemenkominfo berdasarkan Keputusan Presiden No 61/TPA tahun 2023.

Dengan pengalaman profesionalnya dan latar belakang pendidikan yang kuat, Meutya Hafid percaya bahwa Arief bisa menjalankan tugasnya dengan transparan dan akuntabel dalam mengawasi internal dan tata kelola Kemkomdigi. Arief, yang lahir di Semarang pada 24 November 1966, memiliki pendidikan tinggi dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, gelar Master of Business Administration dari Monash Mt. Eliza Business School, Monash University Australia, dan program Doktor Manajemen Bisnis dari Institut Pertanian Bogor (IPB).

Dengan sertifikasi profesi yang dimilikinya, seperti Certified Management Accountant (CMA) dan Certified Fraud Examiner (CFE), Arief telah menunjukkan keahlian dan kompetensinya di berbagai posisi strategis, seperti di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum terpilih menjadi Inspektur Jenderal Kemenkominfo. Selama menjabat, ia dan timnya memperkenalkan transformasi digital dalam pengawasan internal dengan mengembangkan berbagai sistem baru.

Selain berkarir di pemerintahan, Arief juga aktif sebagai dosen dan ketua program studi Akuntansi di sebuah universitas. Harapannya, dengan pengalaman dan latar belakang pendidikannya, Arief dapat membawa dampak positif dalam internal Kemkomdigi. Dengan hal ini, diharapkan Arief bisa memberikan kontribusi baru dalam tata kelola internal Kementerian tersebut.