PT Prodia Widyahusada Tbk menegaskan bahwa direksi perusahaan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan yang melibatkan anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartanto, maupun dugaan pemerasan oleh mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro. Sekretaris Perusahaan Prodia, Marina Amalia, menyatakan bahwa Direksi dan Dewan Komisaris Prodia tidak terkait dengan kasus tersebut. Marina menegaskan bahwa permasalahan ini merupakan masalah pribadi, dan Direksi dan Komisaris Prodia tidak memiliki keterlibatan dalam kasus pembunuhan dan pemerasan tersebut.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya telah melakukan penahanan terhadap mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro atas dugaan pemerasan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto. Eks Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro membantah tuduhan pemerasan sebesar Rp20 miliar dan mengklaim bahwa semua itu adalah fitnah. Laporan kasus tersebut sudah diregistrasi dan Bintoro saat ini tengah digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebagai upaya pembenahan, Polda Metro sedang mengusut dugaan pemerasan oleh eks Kasatreskrim Polres Jaksel. Kapolres Jaksel juga merasa ada yang aneh dalam perkara yang ditangani oleh AKBP Bintoro. Dengan adanya investigasi yang sedang berlangsung, diharapkan kasus ini dapat diungkap dengan jelas dan adil.