Polda Metro Jaya Bongkar Pagar Laut: Penemuan Terkini di Pakuhaji Tangerang

Polda Metro Jaya Bongkar Pagar Laut di Pakuhaji, Pembongkaran Sudah Berlangsung Enam Hari

Upaya pembongkaran pagar laut di perairan Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, kembali dilakukan oleh Ditpolairud Polda Metro Jaya. Dalam kegiatan patroli tersebut, 16 personel dikerahkan untuk mencabut bambu-bambu yang membentuk pagar laut di kawasan itu. Langkah ini menjadi bagian dari penanganan yang terus berjalan di lapangan, seiring target pembongkaran yang disebut masih akan berlanjut.

Patroli Diterjunkan untuk Menjaga Proses Pembongkaran

Kasubdit Patroli Polairud Polda Metro Jaya, Kompol Fredy Yudha Satria, memimpin apel sebelum personel bergerak ke lokasi. Ia menekankan agar proses pembongkaran dilakukan dengan mengutamakan keselamatan, mengingat medan kerja berada di perairan dan membutuhkan kehati-hatian saat mencabut material bambu.

Informasi dari lapangan menyebutkan, pembongkaran pagar laut tersebut sudah berlangsung selama enam hari. Aktivitas ini dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kondisi lokasi dan pekerjaan yang masih tersisa di sepanjang kawasan perairan Pakuhaji.

Target Pembongkaran Masih Panjang

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyampaikan bahwa pembongkaran pagar laut akan terus dilanjutkan hingga mencapai panjang 30,16 kilometer. Pernyataan ini menunjukkan bahwa pekerjaan di lapangan belum selesai dan masih membutuhkan waktu untuk menuntaskan seluruh bagian pagar yang terbentang di wilayah tersebut.

Di sisi lain, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengungkapkan bahwa sekitar 50 sertifikat HGB/HM telah dibatalkan. Di antaranya termasuk milik PT Intan Agung Makmur di Kabupaten Tangerang, Banten. Namun, proses pembatalan legalitas masih terus dilakukan satu per satu, menandakan penelusuran administrasi belum sepenuhnya rampung.

Penanganan di Lapangan dan Administrasi Berjalan Bersamaan

Kasus pagar laut di Tangerang kini tidak hanya menyangkut pembongkaran fisik di pesisir, tetapi juga penertiban dokumen legalitas yang terkait dengan lahan tersebut. Di lapangan, alat dan personel masih disiagakan untuk membuka akses dan mencabut bambu pagar laut, sementara di jalur administrasi, pembatalan sertifikat terus diproses.

Kombinasi dua langkah ini memperlihatkan bahwa penanganan dilakukan dari dua sisi sekaligus: membersihkan area perairan dan menata ulang aspek hukum yang melekat pada kawasan itu.