Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, mengungkapkan rasa keanehannya terhadap lamanya penanganan sebuah kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan tersangka Arif Nugroho alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto, yang sebelumnya ditangani oleh mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro. Ade mengatakan bahwa penanganan perkara tersebut terbilang sangat lama dan ia secara berkala telah memberikan peringatan saat analisa dan evaluasi dilakukan. Dia juga mengungkapkan ketidaktahuannya terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Bintoro dalam kasus pembunuhan tersebut. Ade menambahkan bahwa setelah Bintoro dimutasi dan digantikan oleh AKBP Gogo Galesung, penanganan kasus tersebut menjadi lebih cepat. Saat ini, kasus tersebut telah mencapai tahap P21 dan beberapa bukti telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Bintoro saat ini menjabat sebagai Penyidik Madya di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Bidpropam Polda Metro Jaya juga telah melakukan pengamanan terhadap Bintoro terkait kasus pembunuhan tersebut. Bintoro sendiri membantah tuduhan pemerasan yang dilaporkan oleh tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto. Kasus ini telah teregistrasi dan Bintoro sedang menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Perkara Aneh yang Ditangani Kapolres Jaksel: Penemuan dan Wawasan Menjanjikan

Read Also
Recommendation for You

Pada hari ini, berita terkait keamanan dan kriminalitas di DKI Jakarta di rubrik Metropolitan menarik…

Sidang lanjutan kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak akan berlanjut…

Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta, Mayor corps hukum (Chk) Gori Rambe, membahas peran…

Kepolisian Jakarta berhasil menangkap lima pelaku sindikat pencurian sepeda motor yang seringkali beraksi di wilayah…

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang…