Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan tanggapannya terkait Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam instruksi tersebut, Presiden meminta untuk memotong anggaran belanja tak penting dalam APBN 2025 sebesar Rp 306,69 triliun. Keputusan ini diambil setelah Prabowo melakukan kunjungan ke Kementerian Keuangan pada akhir tahun sebelumnya untuk meninjau proses tutup buku APBN 2024.
Sri Mulyani menyampaikan bahwa Prabowo secara detail meninjau dokumen anggaran dan melihat perlunya efisiensi dan ketepatan penggunaan APBN. Oleh karena itu, penggunaan anggaran diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan energi, perbaikan di sektor kesehatan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang sehat.
Pos anggaran yang dianggap tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan dinilai cukup besar kemudian dipangkas, seperti kegiatan seremonial, rapat, seminar, dan perjalanan dinas. Sri Mulyani menekankan perlunya efisiensi belanja agar anggaran yang tersedia dapat digunakan secara produktif. Prabowo ingin agar anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk kegiatan yang tidak mendukung produktivitas dapat dialihkan ke belanja yang lebih bermanfaat.