Saat ini, proses perpanjangan Surat Pengantar Bepergian (PBG) di Jakarta telah menjadi lebih cepat, hanya memakan waktu kurang dari 30 menit. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat Jakarta yang memerlukan layanan tersebut. Dengan pengurangan waktu yang signifikan, para pemohon PBG dapat lebih efisien dan efektif dalam mengurus dokumen perjalanan mereka. Perubahan ini tentu akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam menghemat waktu dan tenaga. Selain itu, perbaikan dalam proses administrasi seperti ini juga dapat mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada warganya. Diharapkan, ke depannya masih akan ada perbaikan dan inovasi dalam hal proses administrasi yang dapat semakin memudahkan dan mempercepat berbagai layanan kepada masyarakat.
“Urus PBG Jakarta: Solusi Kurang Dari 30 Menit!”

Read Also
Recommendation for You

AS menyerukan Eropa untuk bertanggung jawab dalam menghentikan mesin perang Rusia. Hal ini terjadi dalam…

Negara-negara Arab menolak rencana Presiden Trump untuk mengambil alih Gaza. Penolakan ini menunjukkan ketidaksetujuan mereka…

Pertumbuhan ekonomi nasional diharapkan mencapai 8% pada tahun 2028-2029, dengan sektor energi menjadi kunci utama…

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 8,99 triliun pada tahun ini, sehingga…

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, datang ke Indonesia pada tanggal 11-12 Februari dengan membawa hadiah…