PortalTribun.com adalah portal berita yang menyajikan informasi harian hingga bulanan dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, teknologi, dan gaya hidup.
Berita  

“Urus PBG Jakarta: Solusi Kurang Dari 30 Menit!”

Saat ini, proses perpanjangan Surat Pengantar Bepergian (PBG) di Jakarta telah menjadi lebih cepat, hanya memakan waktu kurang dari 30 menit. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat Jakarta yang memerlukan layanan tersebut. Dengan pengurangan waktu yang signifikan, para pemohon PBG dapat lebih efisien dan efektif dalam mengurus dokumen perjalanan mereka. Perubahan ini tentu akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam menghemat waktu dan tenaga. Selain itu, perbaikan dalam proses administrasi seperti ini juga dapat mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada warganya. Diharapkan, ke depannya masih akan ada perbaikan dan inovasi dalam hal proses administrasi yang dapat semakin memudahkan dan mempercepat berbagai layanan kepada masyarakat.