Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengalihkan potensi pendapatan negara sebesar Rp 67 triliun selama periode 2021-2024 untuk program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Bahlil menekankan pentingnya memastikan kelanjutan program harga gas yang terjangkau bagi industri tanpa merugikan negara lebih lanjut. Kebijakan HGBT menetapkan harga gas bumi sebesar US$ 6 per MMBTU untuk tujuh sektor industri tertentu. Dalam mengkaji penambahan sektor industri penerima HGBT, Bahlil menjamin bahwa keputusan yang diambil akan memperhitungkan manfaat ekonomi yang tepat.
Selain tujuh sektor industri seperti keramik, pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, kaca, dan sarung tangan karet yang saat ini menikmati harga gas “murah”, kementerian juga sedang mempertimbangkan usulan tambahan. Evaluasi dilakukan untuk memastikan bahwa penerima manfaat HGBT harus mampu menciptakan lapangan kerja, menggunakan gas sebagai bahan baku, dan mengkonversi ke PPN atau PPh guna memberikan kontribusi pendapatan negara.
Meskipun kebijakan HGBT telah memberikan dukungan kepada 258 industri pada tahun 2024, pemerintah masih menunggu arahan dari Presiden untuk menyusun perjanjian jual-beli gas yang berkaitan dengan HGBT. Upaya perhitungan yang sedang dilakukan saat ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan pasokan gas untuk industri penerima HGBT dan menjaga keseimbangan penerimaan negara. Dalam mengambil keputusan baru terkait HGBT, kementerian ESDM terus memperhatikan pertimbangan ekonomi agar program ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi industri Indonesia.