PortalTribun.com adalah portal berita yang menyajikan informasi harian hingga bulanan dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, teknologi, dan gaya hidup.
Berita  

“Warga RI Harus Bayar Pajak, Batas Paspor & SIM!”

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan membocorkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan segera meluncurkan sistem super canggih hasil pengembangan government technology atau GovTech Indonesia pada 17 Agustus 2025. Sistem ini dirancang untuk memperkuat penerimaan pajak dengan mengintegrasikan berbagai sistem digital pemerintahan seperti Coretax, OSS, e-Katalog, dan layanan publik lainnya seperti paspor, kartu tanda penduduk digital, SIM, dan lainnya.

Dalam sebuah konferensi pers, Luhut menegaskan bahwa sistem ini akan membuat Indonesia lebih transparan di masa depan dengan menggunakan kecerdasan buatan dan big data. Para pengemplang pajak akan dipastikan tidak mendapatkan layanan publik dari pemerintah jika tidak membayar pajak. Melalui penggunaan blockchain, data menjadi lebih transparan, dan perusahaan yang tidak mematuhi aturan dapat diblokir dari layanan pemerintah.

Sistem GovTech juga akan terintegrasi dengan sistem penyaluran belanja negara, khususnya untuk bantuan langsung tunai. Ini bertujuan untuk memastikan dana pemerintah digunakan dengan benar oleh penerimanya. Dengan adanya barcode pada pembelian barang dan layanan, pemerintah dapat memantau penggunaan dana secara akurat.

Secara konsep, sistem ini akan mirip dengan aplikasi PeduliLindungi yang diluncurkan selama pandemi Covid-19. Data perjalanan masyarakat akan dicatat untuk melakukan profiling kemampuan belanja mereka. Ini merupakan langkah menuju pelayanan publik yang lebih efisien dan transparan di Indonesia.