Sejumlah 4.050 buruh di Indonesia dilaporkan terancam kehilangan pekerjaan pada awal tahun ini. Situasi ini menunjukkan dampak yang signifikan dari krisis ekonomi global serta pandemi COVID-19 yang masih berlangsung. Para pekerja harus menghadapi ketidakpastian terkait masa depan pekerjaan mereka, memperburuk kondisi ekonomi yang sudah sulit. Hal ini menyoroti perlunya langkah-langkah pemerintah dan perusahaan untuk melindungi pekerja, mencegah PHK massal, serta memberikan jaminan keamanan kerja bagi seluruh tenaga kerja. Dengan adanya tantangan yang dihadapi oleh buruh, dibutuhkan upaya bersama untuk mencari solusi yang sesuai guna mengatasi masalah ini secara efektif. Perhatian terhadap kondisi buruh dan pemberian perlindungan yang memadai menjadi kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi serta kesejahteraan sosial di tengah kondisi sulit seperti saat ini.
“Terancam PHK: Wawasan Baru Tahun Ini”

Read Also
Recommendation for You

JAKARTA, CNBC Indonesia – Ketegangan antara Israel dan Iran kembali memanas setelah Menteri Pertahanan Israel,…

PT Harmas Jalesva, selaku pengelola One Belpark Mall, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang dianggap merugikan…

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan telah memutuskan untuk tidak melanjutkan proses pengenaan bea masuk anti…