Ketegangan di Laut China Selatan antara Filipina dan China kembali memuncak. Pemerintah Filipina mengajukan protes resmi terkait kehadiran kapal penjaga pantai, milisi, dan angkatan laut China di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) negaranya. Protes ini berkaitan dengan keberadaan dua kapal penjaga pantai China, termasuk “monster” sepanjang 165 meter, di sekitar karang Scarborough pada bulan Januari. Filipina menilai tindakan China ini melanggar hukum internasional dan hak kedaulatan Filipina di wilayah ZEE-nya. Meskipun China mengklaim karang Scarborough sebagai wilayahnya, Filipina bersikeras bahwa mereka tidak melanggar batas wilayah China.
Ketegangan antara kedua negara ini semakin memanas dalam beberapa tahun terakhir, terutama di Laut Cina Selatan yang hampir seluruh wilayahnya diklaim oleh China. Filipina, yang merupakan sekutu Amerika Serikat, telah menyuarakan keprihatinan mereka terkait perilaku agresif China di wilayah tersebut. Berbagai negara, termasuk Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Vietnam, juga terlibat dalam sengketa atas jalur pelayaran strategis di Laut Cina Selatan, di mana perdagangan senilai triliunan dolar berlangsung setiap tahunnya.
Meskipun sebuah tribunal arbitrase internasional pada tahun 2016 telah menolak klaim China berdasarkan peta historis mereka, China tetap bersikukuh pada klaim mereka. Kedutaan Besar China di Manila belum memberikan tanggapan atas protes Filipina, namun, ketegangan antara kedua negara ini tampaknya semakin meningkat. Presiden Filipina baru-baru ini mengadakan pertemuan virtual dengan Presiden AS dan Perdana Menteri Jepang untuk membahas isu ini secara lebih lanjut. Dengan masalah ini menjadi perhatian internasional, harapan penyelesaian konflik antara China dan Filipina semakin sulit.