Di Jakarta, tekanan ekonomi global yang masih berlanjut dan pelemahan daya beli di dalam negeri telah menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus terjadi di Indonesia pada awal tahun 2025, terutama di sektor industri manufaktur. Setelah PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit, Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengungkapkan bahwa sekitar 2 perusahaan di industri alas kaki dan tekstil, termasuk perusahaan benang, akan melakukan PHK.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menjelaskan bahwa tekanan yang dirasakan oleh sektor manufaktur, khususnya tekstil, tidak terlepas dari 4 faktor utama. Mulai dari kondisi makro ekonomi yang dipengaruhi oleh ketidakpastian global, distorsi kebijakan yang tidak selaras dengan kondisi industri seperti Permendag No.8/2024, maraknya ekonomi underground termasuk impor ilegal, hingga kenaikan Upah Minimum Provinsi sebesar 5,5% pada tahun 2025.
Nurdin juga menekankan pentingnya langkah pemerintah dalam mengatasi berbagai masalah yang dihadapi oleh sektor manufaktur, termasuk dengan merevisi peraturan yang menghambat pertumbuhan industri. Dengan berbagai ancaman yang mengintai industri Tanah Air di tahun 2025, perlu adanya tindakan dan strategi yang tepat untuk menjaga stabilitas sektor manufaktur. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan dalam dialog antara Bramudya Prabowo dengan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid di program Profit, CNBC Indonesia pada tanggal 13 Januari 2025.