PortalTribun.com adalah portal berita yang menyajikan informasi harian hingga bulanan dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, teknologi, dan gaya hidup.
Berita  

“Perjalanan Perekonomian Indonesia di Tahun 2025: Tantangan dan Peluang”

Tahun 2025 diprediksi sebagai periode ketidakpastian dengan gejolak di luar negeri dan regulasi baru di dalam negeri. Beberapa hal akan mengalami perubahan harga, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12% untuk barang mewah, Objek Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) dikenakan cukai, iuran BPJS Kesehatan berpotensi naik, harga Gas Elpiji berpotensi naik, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berpotensi naik, penambahan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang akan dikenakan PPN. Kenaikan lain terjadi pada tarif Kereta Rel Listrik (KRL) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan opsi pajak kendaraan bermotor.

PPN akan naik menjadi 12%, dengan tarif berlaku untuk barang atau jasa mewah. Objek Cukai baru yaitu MBDK akan dikenakan cukai untuk menjaga kesehatan masyarakat. Iuran BPJS Kesehatan berpotensi naik hanya untuk kelas I dan II, sedangkan harga BBM berpotensi naik dengan rencana pemangkasan subsidi. Pengendalian konsumen juga diperkirakan akan berlakukan pada Gas Elpiji. IPL pada apartemen akan dikenakan PPN, sedangkan tarif KRL berbasis NIK masih dalam tahap rencana. Opsen pajak kendaraan akan berlaku mulai 5 Januari 2025 menurut UU No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Semua kebijakan ini diharapkan untuk memberikan pengaruh signifikan terhadap ekonomi di tahun 2025 mendatang.