Berita  

“Krisis Setoran Pajak dan Membengkaknya Utang: Solusi Cerdas”

Pendapatan negara dari sektor pajak tahun ini diprediksi tidak akan mencapai target, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Meskipun selama tiga tahun terakhir, penerimaan pajak telah melampaui target, seperti pada tahun 2021, 2022, dan 2023. Namun, untuk tahun 2024, Sri Mulyani memperkirakan realisasi penerimaan pajak hanya akan mencapai 96,6% dari target APBN sebesar Rp 1.988,9 triliun. Hingga November 2024, realisasi penerimaan pajak baru mencapai 84,9% dari target, menyebabkan realisasi pendapatan negara juga masih di bawah target. Meski begitu, proyeksi penerimaan pajak hingga akhir tahun masih menunjukkan pertumbuhan sebesar 2,9%.

Sementara itu, utang pemerintah Indonesia terus mengalami peningkatan, terutama memasuki tahun 2025, saat beban utang yang jatuh tempo semakin besar. Total utang pada periode tersebut diproyeksikan mengalami lonjakan signifikan. Meski demikian, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pembayaran utang jatuh tempo tersebut tidak akan menjadi masalah selama kondisi APBN, ekonomi, dan politik Indonesia tetap stabil. Menurutnya, utang jatuh tempo yang besar pada tahun 2025-2027 disebabkan oleh perlunya belanja tambahan selama masa pandemi COVID-19, yang mempengaruhi penerimaan negara dan mendorong peningkatan utang.

Dengan demikian, kondisi penerimaan pajak yang belum mencapai target dan kenaikan utang pemerintah menjadi perhatian Sri Mulyani dan pemerintah dalam mengatur keuangan negara. Meskipun proyeksi pendapatan masih menunjukkan pertumbuhan, perhatian juga harus diberikan pada peningkatan penerimaan pajak dan pengelolaan utang agar tetap dalam kendali yang stabil. Selain itu, stabilitas ekonomi dan politik menjadi faktor penting dalam menjaga kondisi keuangan negara agar tetap credible dan terukur secara bijaksana.