Berita  

“Hasto Tersangka: Megawati Jadi Nyata – Penemuan Wawasan Menjanjikan”

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengeluarkan pernyataan terkait penetapan status tersangka Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam kasus suap kepada Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melibatkan Harun Masiku. Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, menyebut penetapan status tersangka tersebut sebagai politisasi hukum dan pemidanaan yang dipaksakan. Menurutnya, status tersangka ini lebih merupakan upaya teror terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan dan proses ini didominasi oleh aroma politisasi hukum dan kriminalisasi.

Talapessy juga menyoroti adanya pembentukan opini publik yang terus menerus mengangkat isu Harun Masiku secara sistematis di media sosial. Dia juga menyinggung upaya pembunuhan karakter terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan melalui framing dan narasi yang negatif. Menurutnya, keseluruhan proses hukum ini lebih berbau politik daripada substansi hukum murni.

Selain itu, Ketua DPP PDIP bidang kehormatan, Komaruddin Watubun, juga menyatakan bahwa penetapan status tersangka Hasto Kristiyanto mengkonfirmasi pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, terkait rencana pengacakan terhadap PDIP terkait Kongres VI. KPK menetapkan Sekjen PDIP bersama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus suap tersebut.

PDIP menyatakan akan memberikan bantuan hukum untuk membela Hasto. Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menegaskan bahwa Hasto memiliki hak hukum sebagai warga negara dan partai akan menunggu arahan lebih lanjut dari Megawati Soekarnoputri. Demikianlah rangkaian penjelasan terkait proses hukum yang menimpa Sekretaris Jenderal PDIP dalam kasus suap Harun Masiku, yang kini telah mencuat ke permukaan.