BeritaBerkala: Portal Informasi Harian hingga Bulanan
Berita  

“Pemerintah Mempercepat Izin UMKM: 30 Menit untuk Sukses”

“Pemerintah Mempercepat Izin UMKM: 30 Menit untuk Sukses”

Menteri Investasi Hilirisasi dan Kepala BKPM, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa melalui sistem Online Single Submission atau OSS, UMKM sekarang dapat dengan cepat memperoleh izin usaha dalam waktu sekitar 30 menit. Hal ini disampaikan dalam program Evening Up CNBC Indonesia pada Kamis (12/12/2024). Seiring dengan perkembangan sistem OSS, proses perizinan usaha untuk UMKM menjadi lebih efisien dan mempercepat pertumbuhan bisnis. Dengan demikian, pemerintah telah memperhatikan kemudahan dalam mendukung UMKM untuk berkembang di Indonesia.