Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengadakan pertemuan terbatas dengan berbagai pimpinan BUMN untuk membahas kepatuhan BUMN atas persaingan usaha yang sehat. Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Ketua KPPU Aru Armando, seluruh Anggota KPPU, dan Direktur Utama BUMN. Ketua KPPU menekankan bahwa BUMN harus mematuhi hukum persaingan usaha untuk menciptakan iklim usaha yang sehat. Dominasi BUMN dalam beberapa sektor dapat memicu persaingan usaha yang tidak sehat, oleh karena itu penting bagi BUMN untuk mengikuti program kepatuhan persaingan usaha. Saat ini, KPPU telah menerima 56 pendaftar program kepatuhan, dimana sebagian besar mendaftar secara sukarela. Kepatuhan pada hukum merupakan bagian dari tata kelola perusahaan yang baik. Menteri BUMN berharap dengan kepatuhan terhadap persaingan usaha yang sehat, transparansi dan konsolidasi BUMN akan semakin baik. Melalui sinergi yang baik, KPPU berharap Kementerian BUMN dapat menjadi katalisator bagi holding BUMN di Indonesia untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum persaingan usaha. Upaya kepatuhan persaingan usaha bagi BUMN penting untuk menjaga proses pengadaan barang/jasa di BUMN yang kompetitif.
Sinergi KPPU dan Kementerian BUMN: Dorong Kepatuhan Usaha
Read Also
Recommendation for You
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan membocorkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan…
Pemandangan sebelum dan sesudah kebakaran di kawasan Pacific Palisades di Los Angeles, California, terlihat sangat…
Indonesia dan Qatar sepakat untuk bekerjasama dalam pembangunan 1 juta rumah sebagai langkah strategis untuk…
Tahun 2025 diprediksi sebagai periode ketidakpastian dengan gejolak di luar negeri dan regulasi baru di…