Kementerian Kehakiman Korea Selatan baru-baru ini mengeluarkan larangan perjalanan bagi Presiden Yoon Suk Yeol setelah Yoon mengumumkan dekrit darurat militernya pada 3 Desember. Pada Senin, 9 Desember, larangan ini resmi diberlakukan. Lebih lengkapnya bisa disimak dalam program Squawk Box CNBC Indonesia pada Selasa, 10 Desember 2024. Larangan ini menuai berbagai respons dan perhatian dari masyarakat dan pihak terkait. Semua informasi terbaru dapat ditemukan melalui sumber berita terpercaya.
Buntut Darurat Militer Korsel, Presiden Yoon Diblokir: Penemuan Terbaru
Read Also
Recommendation for You
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan membocorkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan…
Pemandangan sebelum dan sesudah kebakaran di kawasan Pacific Palisades di Los Angeles, California, terlihat sangat…
Indonesia dan Qatar sepakat untuk bekerjasama dalam pembangunan 1 juta rumah sebagai langkah strategis untuk…
Tahun 2025 diprediksi sebagai periode ketidakpastian dengan gejolak di luar negeri dan regulasi baru di…