Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencari investasi swasta untuk meningkatkan produksi Liquefied Petroleum Gas (LPG) di dalam negeri. Hal ini sebagai bagian dari upaya mencapai target produksi LPG sebesar 3,5 juta ton pada tahun 2030. Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Percepatan Infrastruktur Migas, Anggawira menyatakan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan model bisnis yang dapat menarik minat swasta untuk terlibat dalam pengembangan LPG.
Saat ini, sekitar 17% wilayah kerja migas telah dikelola oleh swasta, sedangkan 36% dikelola melalui Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan sisanya oleh PT Pertamina. Pemerintah terus melakukan eksplorasi untuk menemukan sumber gas baru yang dapat digunakan untuk produksi LPG, dengan beberapa potensi sumber gas yang telah diidentifikasi di berbagai wilayah di Indonesia.
Sumber gas yang dapat dihasilkan menjadi LPG terletak di beberapa lapangan gas di wilayah Jambi, Bontang, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sorong Papua, dan Jawa Barat. Pencarian potensi sumber gas ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan produksi LPG yang masih mengandalkan ekspor LNG. Dengan mengoptimalkan produksi LPG di dalam negeri, diharapkan impor LPG dapat ditekan dan produksi dalam negeri menjadi lebih mandiri.