BeritaBerkala: Portal Informasi Harian hingga Bulanan
Berita  

Kortas Tipikor Polri: Direncanakan oleh Sutarman, Diidamkan oleh Tito, Diterapkan oleh Listyo

Kortas Tipikor Polri: Direncanakan oleh Sutarman, Diidamkan oleh Tito, Diterapkan oleh Listyo

KABARDPR.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali membuat terobosan. Setelah Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA/PPO), kini beliau membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Kedua-duanya disetujui oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Unsur ini sebelumnya berada di bawah Bareskrim Polri dengan nama Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) dan dipimpin oleh Jenderal Polisi berbintang satu (Brigjen).

Setelah naik kelas dari Dittipikor menjadi Kortas Tipikor, kini unsur tersebut dipimpin oleh Jenderal Polisi berbintang dua (Irjen) dan bertanggung jawab langsung kepada Kapolri.

Menanggapi hal tersebut, Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi mengapresiasi langkah cerdas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo.

“Pembentukan Kortas Tipikor merupakan bukti keseriusan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo dalam memberantas korupsi,” kata R Haidar Alwi, Kamis (17/10/2024) malam.

Ia menjelaskan bahwa ide tersebut sebenarnya sudah ada sejak tahun 2013 di masa Kapolri Jenderal Sutarman dan pernah muncul kembali tahun 2017 di era Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Namun karena pertimbangan tertentu, akhirnya dibatalkan. Baru di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, rencana yang pernah ada akhirnya dieksekusi.

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Jokowi adalah pelaksana nyata. Jika Presiden Jokowi melaksanakan pemindahan ibukota negara yang digagas Bung Karno puluhan tahun yang lalu, maka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan rencana pendahulunya satu dekade yang lalu,” jelas R Haidar Alwi.

Dengan terbentuknya Kortas Tipikor, dia yakin pemberantasan korupsi akan menjadi lebih optimal dan komprehensif sejalan dengan komitmen Presiden terpilih Prabowo Subianto yang menyatakan siap mengejar koruptor hingga ke benua Antartika di Kutub Selatan.

Menurutnya, Kortas Tipikor menjawab tantangan zaman dan kebutuhan masa depan. Karena itu, pemberantasan korupsi yang optimal dan komprehensif memerlukan struktur organisasi penegak hukum yang kuat.

“Memperkuat Polri bukan berarti melemahkan KPK dan Kejaksaan. Sebaliknya, memperkuat institusi penegak hukum yang bekerja sama dalam memerangi korupsi,” tegas R Haidar Alwi.