Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Dewan Persusuan Nasional (DPN) Teguh Boediyana menyebut krisis moneter yang terjadi di sekitar tahun 1997 menjadi titik balik tragis bagi peternakan sapi perah rakyat dan koperasi susu di Indonesia. Peternak sapi perah rakyat dan koperasi susu harus berjuang sendiri, tanpa perlindungan hukum.
DPN berharap, pemerintahan baru yang akan dipimpin oleh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan membawa perubahan yang lebih baik bagi peternakan sapi perah rakyat dan persusuan nasional.
Teguh menyebut bahwa pada saat itu terjadi penandatanganan 50 butir Letter of Intent (LoI) antara Pemerintah Indonesia dengan Dana Moneter Internasional (IMF) pada akhir tahun 1997. Dokumen tersebut dimanfaatkan oleh beberapa pihak untuk menghapus payung hukum bagi pembinaan peternakan sapi perah dan persusuan di Indonesia.
“Melalui Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 1998, Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 1985 dicabut dan tidak berlaku lagi. Dengan demikian, peternak sapi perah dan koperasi susu tidak lagi memiliki perlindungan hukum. Sebelumnya, pemerintah dapat intervensi jika terjadi konflik antara koperasi dengan Industri Pengolahan Susu (IPS),” kata Teguh dalam acara pemberian penghormatan kepada Peternak Sapi Perah Rakyat dan Koperasi Susu di Auditorium Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Sejak tahun 1998, peternak sapi perah dan koperasi susu masuk ke dalam era liberalisasi tanpa proteksi. Meskipun IPS menjamin akan menyerap susu segar dari peternak sapi perah rakyat, namun posisi tawar peternak sapi perah atau koperasi yang bergantung pada pasar produksinya sebagai bahan baku untuk IPS menjadi lemah.
“Hingga saat ini, produksi susu segar relatif stagnan di bawah 20% dari kebutuhan nasional. Jumlah Koperasi Primer susu juga menurun, dan saat ini hanya tersisa 65 koperasi susu. Dari koperasi yang ada, hanya beberapa yang mengelola susu segar dalam jumlah besar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Teguh menyebut kontribusi peternakan sapi perah rakyat dalam memenuhi kebutuhan susu nasional di bawah 20% sangat memprihatinkan. DPN berharap adanya perubahan di pemerintahan ke depan, di mana peternakan sapi perah rakyat mendapat perhatian dari pemerintah dan pihak terkait.
“Agar dapat berperan dalam memberdayakan potensi di pedesaan, serta memberikan multiplier effect, terutama dalam perekonomian. Termasuk memberikan kesejahteraan bagi peternak sapi perah dan memperkuat koperasi susu nasional,” pungkasnya.