KABARDPR.COM, JAKARTA- Cucu Presiden pertama RI Sukarno, Romy Soekarno, berhasil menjadi anggota DPR setelah dua calon anggota PDIP lainnya mundur. Kedua calon tersebut adalah Sri Rahayu dan Arteria Dahlan.
Cucu Presiden pertama RI Sukarno, Romy Soekarno, berhasil menjadi anggota DPR setelah dua calon anggota PDIP lainnya mundur. Kedua calon tersebut adalah Sri Rahayu dan Arteria Dahlan.
Keputusan tersebut tercantum dalam Keputusan KPU No. 1401 Tahun 2024 tentang Perubahan, Keputusan KPU No. 1206 Tahun 2024, tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilu 2024.
Apa reaksi Anda terhadap berita ini?