KABARDPR.COM, PANDEGLANG- Rizki Irwansyah Ketua Poros Mahasiswa Banten Mengingatkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pilkada Kabupaten Pandeglang- Banten. Karena banyak informasi yang beredar tentang keterlibatan ASN dalam mendukung pasangan calon dalam Pilkada di Kabupaten Pandeglang.
“Banyak informasi tentang keterlibatan ASN dalam mendukung Calon Bupati dalam Pilkada 2024 khususnya di Kabupaten Pandeglang 2024. Salah satunya adalah keterlibatan para Camat di Kabupaten Pandeglang,” ujar Rizki Irwansyah, (Rabu, 03 September 2024).
Melalui pesan dalam grup WhatsApp (WAG), ia menerima foto PLT Camat Cibaliung dengan inisial A.S yang terlihat mengkoordinasi beberapa kepala desa untuk mendukung pasangan calon tertentu dalam pemilihan Bupati di Kabupaten Pandeglang.
“Saya menerima pesan dari grup WhatsApp, dan saya melihat beberapa Camat di Kabupaten Pandeglang sangat aktif dalam mengkoordinir pemenangan pasangan calon tertentu,” kata Rizki.
Rizki, yang biasa dipanggil Rizki, mengatakan bahwa ia akan melanjutkan masalah keterlibatan ASN dalam politik praktis menjelang pemilihan Bupati di Kabupaten Pandeglang kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Ia akan melaporkan temuan dan bukti keterlibatan ASN dalam politik praktis di Kabupaten Pandeglang.
“Tentu kita harus serius melawan keterlibatan ASN dalam politik praktis, oleh karena itu sebaiknya kita laporkan ke KASN berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Pasal 2 huruf f tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan Undang-Undang Pemilu,” tegas Rizki Irwansyah.
Selain itu, Rizki berharap peran Bawaslu Pandeglang lebih tegas dalam memberikan sanksi kepada pasangan calon yang melibatkan ASN dalam pemenangan mereka.
“Tentu peran Bawaslu harus tegas terhadap isu yang melibatkan ASN dalam pemenangan Pilkada 2024, khususnya di Kabupaten Pandeglang,” tutupnya.