BeritaBerkala: Portal Informasi Harian hingga Bulanan
Berita  

ESDM: Fortuner & Pajero Tidak Berhak Menerima Subsidi BBM Lagi

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan pernyataan tentang kendaraan yang kedepannya tidak diizinkan lagi menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, seperti misalnya mobil sekelas Pajero dan Fortuner.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan bahwa meskipun Pajero dan Fortuner merupakan mobil yang ‘bagus’, dia mempertanyakan apakah spek BBM Solar Subsidi cocok untuk digunakan pada mobil tersebut.

“Dapatkah mereka (Pajero dan Fortuner) menggunakan BBM subsidi? Sepertinya mobilnya juga bagus,” kata Dadan ketika dimintai kepastian apakah mobil sekelas Pajero dan Fortuner masih bisa menggunakan Solar Subsidi, di kantornya, Jakarta, Jumat (9/8/2024).

Meskipun begitu, Dadan menegaskan bahwa pemerintah akan memperjelas kriteria pengguna BBM subsidi. Pihaknya juga sedang menyiapkan program-program untuk mensosialisasikan aturan baru yang akan dikeluarkan oleh pemerintah.

“Ya, kriteria pengguna BBM subsidi sedang dibahas dan hampir selesai pembahasannya. Sudah dibahas dalam rapat koordinasi Menko (Bidang Perekonomian), waktu itu Pak Menko (Airlangga Hartarto) sudah memberikan penjelasan,” tambahnya.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa akan dilarang untuk menggunakan BBM subsidi pada kendaraan dengan cubic centimeter (CC) di atas 2.400 CC seperti Pajero dan Fortuner.

Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengarahkan agar pembelian BBM jenis Solar Subsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang memang berhak.

“Kebijakan pemerintah tentu mengarah pada penyaluran subsidi BBM yang tepat sasaran,” kata Saleh kepada CNBC Indonesia ketika ditanya mengenai arah kebijakan pemerintah dalam mendetailkan siapa yang berhak membeli Solar Subsidi, dikutip Jumat (9/8/2024).

Tentang apakah mobil sekelas Pajero dan Fortuner tidak bisa lagi membeli BBM Solar Subsidi, Saleh menganggap bahwa mobil dengan CC mesin tinggi seharusnya menggunakan Jenis BBM Umum (JBU) atau BBM non subsidi.

Alasannya, mobil-mobil seperti Fortuner adalah untuk masyarakat golongan mampu.

“Dari sisi spek mesin mobil-mobil Fortuner dan lainnya, BBM yang CN tinggi dan mereka umumnya kalangan mampu, jadi seharusnya menggunakan JBU,” jelasnya.

Meskipun begitu, Saleh menegaskan bahwa aturan mengenai siapa yang berhak membeli BBM subsidi akan diatur dalam Revisi Perpres 191/2014. Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk menunggu revisi tersebut selesai direvisi oleh pemerintah.

“Kita tunggu detailnya dalam Revisi Perpres (191/2014),” tegasnya.

Exit mobile version