BeritaBerkala: Portal Informasi Harian hingga Bulanan
Berita  

Rencana Undang-Undang DKJ: Firman Soebagyo Mendorong Pemerintah Pusat untuk Tetap Mengelola Seluruh Aset Negara

Rencana Undang-Undang DKJ: Firman Soebagyo Mendorong Pemerintah Pusat untuk Tetap Mengelola Seluruh Aset Negara

KABARDPR.COM, JAKARTA- Pengelolaan aset negara yang ada di wilayah provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) nantinya harus benar-benar hati-hati. Menurut Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo, selama ini kekacauan pembangunan di daerah sering kali disebabkan oleh kemudahan pengalihan aset-aset ke daerah, sehingga tidak sesuai dengan perencanaan pembangunan nasional. Oleh karena itu, Firman setuju bahwa seluruh aset, termasuk tata kelola keuangan, di DKJ harus tetap dikuasai oleh Pemerintah Pusat.

“Fenomena yang terjadi saat ini adalah banjir merajalela karena setiap perencanaan berjalan sendiri. Malahan, Perda (Peraturan Daerah) juga sering kali melanggar Undang-Undang. Khusus untuk Jakarta, saya khawatir apakah Pemerintah Provinsi akan dapat dipercaya jika diberikan kekuasaan penuh seperti itu. Manusia berubah dan jika diberikan kemudahan, sektor swasta lah yang akan menguasai Jakarta,” ujar Firman dalam Rapat Panja Pembahasan DIM RUU DKJ, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Firman menegaskan bahwa seluruh aset dan tata kelola keuangan di DKJ harus tetap dikuasai oleh Pemerintah Pusat, dan apabila daerah membutuhkan, harus diajukan izin kepada Pusat. Bahkan, ia menyarankan agar UU DKJ ke depan dapat diubah menjadi otonomi khusus yang melibatkan DPRD dan Bupati yang dipilih oleh rakyat untuk meningkatkan partisipasi publik dan politik.

Selain itu, Firman menyatakan bahwa Pemerintah Pusat harus fokus pada aglomerasi dan menjadi pusat ekonomi global atau kelas dunia khususnya di Jakarta. Ia juga mengapresiasi Menteri Keuangan dalam pengelolaan aset negara, contohnya Gelora Senayan yang kini sudah dikembalikan pengelolaannya ke Pemerintah Pusat setelah sebelumnya digugat oleh pihak swasta.

“Io ini yang harus dijaga, jangan sampai bangunan bersejarah ini suatu saat dikuasai oleh kelompok swasta jika diberikan ke daerah. Gedung DPR ini bisa menjadi warisan. Saya setuju dengan keputusan Pemerintah,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut. (pun/aha)