BeritaBerkala: Portal Informasi Harian hingga Bulanan
Berita  

Ketua Komisi VIII Meminta Persetujuan Semua Pihak Terhadap Keputusan Penetapan Awal Ramadan

Ketua Komisi VIII Meminta Persetujuan Semua Pihak Terhadap Keputusan Penetapan Awal Ramadan

KABARDPR.COM, JAKARTA- Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi meminta masyarakat untuk menghormati keputusan pemerintah yang telah menetapkan 1 Ramadan 1445 H atau awal puasa Ramadan 2024 jatuh pada hari Selasa (12/3/2024). Hal ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam sidang isbat yang melibatkan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama (Kemenag).

Dalam sambutannya, Ashabul menyatakan bahwa keputusan awal Ramadan diharapkan dapat memberikan kepastian tentang bulan suci Ramadan. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya bersama pemerintah menghormati perbedaan pendapat dalam penetapan awal Ramadan.

“Pada hari ini, Minggu 10 Maret 2024, kami bersama pemerintah melakukan penetapan awal Ramadan melalui sidang isbat. Bersama-sama, kita menetapkan jatuhnya bulan suci pada hari Selasa, tanggal 12 Maret 2024,” kata Ashabul dalam keterangannya di acara sidang isbat yang digelar di Jakarta (10/3/2024).

“Ikuti kami, keputusan ini diharapkan memberikan kepastian kepada masyarakat. Kami juga menghormati berbagai pendapat dalam penetapan awal bulan Ramadan,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa penetapan awal Ramadan pada hari Selasa didasarkan pada hisab atau perhitungan astronomis, di mana posisi hilal di seluruh Indonesia belum berada di atas ufuk. Sehingga, Bulan Sya’ban ditetapkan menjadi 30 hari, sehingga besok masih dihitung sebagai 30 Sya’ban 1445 H. (Ki)