DPR RI Mengundang Parlemen Negara Sahabat untuk Memantau Pemilu 2024
KABARDPR.COM, JAKARTA – Dalam upaya menunjukkan komitmen Indonesia dalam melaksanakan Pemilu yang jujur dan adil, DPR RI mengundang parlemen negara sahabat, duta besar, dan organisasi parlemen internasional untuk memantau penyelenggaraan Pemilu 2024 di Indonesia.
Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan bahwa melalui kegiatan yang bertajuk ‘Election Visit Programme 2024’, DPR RI menjalankan fungsi diplomasi dengan menjadikan delegasi dunia tersebut sebagai pemantau atau pengamat dalam rangka membantu menjaga transparansi dan akuntabilitas selama proses pemungutan dan penghitungan suara.
“Dalam peran diplomasi DPR RI, beberapa parlemen negara sahabat serta organisasi parlemen internasional diundang untuk mengamati secara langsung jalannya Pemilu 2024 di Indonesia pada tanggal 13 hingga 14 Februari 2024,” kata Puan dalam Pidato Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (6/2/2024).
Puan menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan kesepakatan AIPA Parlemen ASEAN bahwa setiap negara yang sedang melaksanakan Pemilu harus mengundang anggota AIPA Parlemen ASEAN untuk menjadi pengamat Pemilu.
Sampai saat ini, sudah ada 19 negara sahabat dan tiga organisasi parlemen internasional yang telah mengonfirmasi akan menjadi pemantau pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di Indonesia.
Para pengamat akan meninjau langsung proses pemungutan dan penghitungan suara di tiga lokasi di Provinsi Bali, yakni di Desa Panglipuran, kawasan Jimbaran, dan kawasan Garuda Wisnu Kencana. (we/aha)