Perwakilan PMI yang melakukan audiensi dengan Bawaslu RI terkait dugaan kasus Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Malaysia juga melaporkan kasus tersebut ke Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) RI. Laporan ini dilakukan atas saran dari Bawaslu RI karena terdapat intimidasi yang dialami.
Mereka menghadiri undangan di salah satu acara pengajian di Kuala Lumpur dan mendapat laporan kasus dugaan DPT siluman. Setelah meminta kepada panitia pemilu untuk mengumpulkan data, mereka menemukan bahwa banyak masyarakat tidak terdaftar sebagai pemilih.
Temuan tersebut dilaporkan ke Panwaslu KL di Kantor KBRI pada 23 Desember 2023. Setelah semua dokumen diserahkan, pada 27 Desember 2023, mereka menyerahkan tanda bukti dalam sebuah flashdisk. Pada 4 Januari, mereka dipanggil oleh Panwaslu untuk memberikan klarifikasi.
Setelah laporan panjang, para mahasiswa mendapat intimidasi karena video kasus DPT tersebar dan menjadi viral. Ketua PPLN Kuala Lumpur mengundang mereka, namun mereka menolak dan pelapor diduga dijanjikan jabatan tetapi hal itu ditolak.
Pelapor merasa bahwa mereka tidak mendapat apresiasi dari PPLN Kuala Lumpur.