BANTEN – Federasi Buruh Migran Nusantara Sarbumusi berhasil memulangkan Pekerja Migran Indonesia asal Tangerang-Banten, yang selama 2 tahun dipenjara akibat fitnah dari sesama pekerja migran kiki.
Ali Nurdin Abdurahman mengatakan, Unawati Pekerja Migran Indonesia asal Rajeg Tangerang-Banten yang bekerja di wilayah Riyadh, Arab Saudi telah pulang ke tanah air dalam kondisi sehat untuk berkumpul bersama keluarga dan sanak saudara.
“Alhamdulillah, Unawati Pekerja Migran Indonesia yang selama 2 tahun dipenjara di Arab Saudi akibat fitnah dari sesama pekerja migran kini sudah pulang ke tempat asalnya untuk berkumpul bersama keluarga dan sanak saudara,” ucap Ketua Umum Ali Nurdin Abdurahman selaku Ketua Umum Federasi Buruh Migran Nusantara Sarbumusi.
Pihak keluarga Unawati menyampaikan ucapan terima kasih kepada Federasi Buruh Migran Nusantara Sarbumusi Pusat dan juga BP2MI yang telah berjuang untuk memulangkan dirinya selama ini.
“Kami sekeluarga mengucapkan rasa terima kasih yang tak terhingga kepada Federasi Buruh Migran Nusantara Sarbumusi Pusat dan juga BP2MI yang telah membantu kepulangan keluarga kita, Unawati.”
Apa reaksi Anda terhadap berita ini?