BeritaBerkala: Portal Informasi Harian hingga Bulanan
Berita  

Sri Mulyani Diminta Tanggapi Keluhan Anggaran Kemenhan yang Mandek Selama Pandemi

Sri Mulyani Diminta Tanggapi Keluhan Anggaran Kemenhan yang Mandek Selama Pandemi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menolak untuk memberikan komentar tentang tudingan bahwa dirinya menahan anggaran Kementerian Pertahanan. Persoalan ini mencuat ketika debat ketiga capres pada akhir pekan lalu.

Ketika ditanya oleh awak media, Sri Mulyani hanya tersenyum dan terus berjalan menuju mobilnya setelah Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Selasa (9/1/2024).

Dalam debat, Prabowo menyinggung Menteri Keuangan saat merespon pertanyaan dari Calon Presiden Nomor Urut 3 yakni Ganjar Pranowo mengenai kinerja Kementerian Pertahanan yang dinilai menurun berdasarkan Minimum Essential Force (MEF).

Prabowo menjawab bahwa rencana kerjanya sudah disusun sejak dia menjabat sebagai Menhan, namun terhambat karena adanya pandemi yang membuat anggaran kantornya di-refocusing. Banyak usulan anggaran untuk memenuhi program pertahanan tidak disetujui oleh Menteri Keuangan.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo juga ikut angkat bicara mengenai hal ini. Menurutnya, pada masa pandemi, diperlukan respon kebijakan yang baik dan penanganan yang optimal untuk mengatasi dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi.

Salah satu kebijakan yang diambil adalah refocusing anggaran yang didukung oleh DPR RI. Refocusing tersebut berlaku untuk semua Kementerian dan Lembaga (K/L) melalui penyusunan prioritas ulang belanja oleh K/L, demi menangani dampak pandemi Covid-19.

Dia menjelaskan bahwa refocusing kegiatan dan anggaran ditetapkan oleh masing-masing K/L terhadap kegiatan yang dianggap dapat ditunda. Kementerian dan Lembaga sendiri yang memahami kegiatan yang paling mendesak serta kegiatan atau program yang dapat ditunda karena pandemi.

Kegiatan dan anggaran yang diusulkan ditunda oleh K/L akan dilakukan blokir anggaran. Kemudian, blokir tersebut dapat dilakukan relaksasi (buka blokir) sesuai prioritas dan kondisi anggaran.

Pelaksanaan anggaran oleh K/L dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diaudit oleh BPK serta dipertanggungjawabkan kepada DPR.

Artikel Selanjutnya
Kado Terakhir Jokowi, 10 Kementerian Ini Dapat Belanja Jumbo

(haa/haa)