KABAR DPR – Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya Pemerintah Indonesia untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) guna mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Tuntutan ini, menurutnya, berpotensi menyokong konsistensi peningkatan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Indonesia untuk berwisata.
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia pada Januari–November 2023 sebanyak 10,41 juta orang. Jumlah tersebut meningkat 110,86 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022. Meski mengalami lonjakan signifikan dibandingkan dengan 2022, total kunjungan wisman hingga November 2023 masih lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang mampu mencapai 14,7 juta kunjungan.
“Tren kunjungan wisata pada tahun lalu yang membaik harus dipertahankan dengan konsisten meningkatkan kualitas pariwisata yang ditawarkan,” ujar Lestari, Senin (8/1/2024).
Lebih lanjut, politisi Fraksi Partai NasDem itu mengingatkan pihak terkait untuk mengikuti perencanaan pengembangan pariwisata yang telah ditetapkan dengan sebaik-baiknya. Memperhatikan potensi dan tantangan, mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan bukan lagi sebuah pilihan, namun adalah sebuah keniscayaan.
Indonesia dengan segala keragaman kekayaan yang dimiliki, Lestari berharap sektor Pariwisata Indonesia tetap hidup dengan nilai bangsa yang diyakini sekaligus mampu mensejahterakan masyarakat lokal setempat sehingga lebih mandiri dan berdaya.
Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan menyiapkan dana pariwisata (Indonesia Tourism Fund) sebesar Rp7 triliun. Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk penyelenggaraan agenda pariwisata dan promosi pariwisata untuk meningkatkan citra Indonesia di mata dunia seperti World Expo, Piala Dunia, dan konser musik besar.
Alokasi awal dana pariwisata ditargetkan mencapai Rp2 triliun. Dana ini akan dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), sehingga tidak dinilai tidak perlu membentuk lembaga baru. Walaupun begitu, Pemerintah Indonesia melalui Menparekraf Sandiaga Uno menyampaikan akan tetap berupaya melibatkan para pemangku kepentingan di sektor pariwisata.