Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2024 mengenai cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2024. Dengan Keputusan Presiden tersebut, Jokowi menetapkan cuti bersama untuk ASN sebanyak 7 hari pada tahun ini.
Keputusan Presiden Jokowi Tentukan Cuti Bersama PNS Selama 7 Hari pada Tahun 2024

Read Also
Recommendation for You

Taiwan telah memerintahkan evakuasi warga sebagai langkah antisipasi terhadap banjir dan tanah longsor akibat Super…

Setelah empat tahun militer merebut kekuasaan, rakyat Guinea akhirnya memberikan suara dalam referendum konstitusi baru…

Industri alat berat saat ini mengalami perkembangan pesat berkat dorongan teknologi yang semakin canggih. Manfaat…

Foto Internasional Potret Bandara-Bandara Eropa Lumpuh Berjemaah Terkena Serangan Siber 21 September 2025 08:30 Oleh…

Di China, muncul fenomena yang menarik perhatian, yaitu kaum muda pengangguran yang berpura-pura bekerja. Mereka…