Berita  

Keputusan Presiden Jokowi Tentukan Cuti Bersama PNS Selama 7 Hari pada Tahun 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2024 mengenai cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2024. Dengan Keputusan Presiden tersebut, Jokowi menetapkan cuti bersama untuk ASN sebanyak 7 hari pada tahun ini.