BeritaBerkala: Portal Informasi Harian hingga Bulanan
Berita  

Bos PPATK Bertemu dengan Mahfud Sebelum Mengungkap Transaksi Tidak Lazim dalam Pemilu

Transaksi aneh yang dilakukan oleh calon legislator dan pengurus partai politik peserta Pemilu 2024 telah menghebohkan masyarakat selama beberapa hari terakhir setelah diungkapkan secara komprehensif oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam acara Refleksi Kerja PPATK 2023 pada Rabu (10/1/2024).

Dalam acara tersebut, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan temuan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 51,47 triliun yang dilakukan oleh calon legislator yang masuk dalam daftar calon tetap (DCT) KPY, hingga transaksi aliran dana dari luar negeri oleh bendahara umum di 21 partai politik senilai Rp 195,87 miliar.

Sehari sebelum acara itu digelar, Kepala PPATK mengadakan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, yang juga merupakan calon wakil presiden nomor urut 3, pendamping calon presiden Ganjar Pranowo.

Namun, Ivan mengatakan bahwa pertemuan dengan Mahfud itu tidak dalam rangka membahas secara khusus apa yang disampaikan pada Rabu itu. Melainkan untuk membahas perkembangan Satgas 349 yang habis masa tugasnya pada Desember 2024. Satgas 349 adalah Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) yang menelusuri transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Dalam pertemuan itu, Ivan mengatakan bahwa PPATK melaporkan terkait perkembangan Satgas 349 kepada Mahfud, namun tidak ada pembahasan detail terkait transaksi janggal caleg atau parpol selama masa kampanye Pemilu 2024.

Ivan juga memberikan masukan kepada PPATK berupa dorongan supaya terus bekerja secara profesional dan objektif sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Selain dengan Mahfud, Ivan memastikan bahwa PPATK juga terus menjalin komunikasi dengan Komisi III DPR serta KPU maupun Bawaslu untuk memastikan penyelenggaraan pemilu jujur dan adil, serta terbebas dari tindak pidana pencucian yang memanfaatkan kontestasi Pemilu.