Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Pengadilan Agama (PA) bersiap-siap menghadapi fenomena banyaknya calon anggota legislatif (caleg) yang digugat cerai pasangannya setelah gagal menjadi legislator pada tahun 2024.
Menurutnya, fenomena serupa juga pernah terjadi setelah pemilu 2019 lalu. Pengajuan cerai cenderung meningkat setelah pesta demokrasi jika dibandingkan dengan hari biasa.
“Daripada keteteran karena kaget menerima banyak permohonan gugatan cerai, pengadilan agama sebaiknya bersiap-siap dari sekarang. Karena percaya atau tidak, hal ini cukup sering terjadi. Pasti permohonan gugatan cerai akan melonjak, percayalah,” kata Sahroni dalam keterangannya.
Politisi Fraksi Partai NasDem ini juga mengingatkan agar masyarakat matang dari segi finansial sebelum mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Sehingga, mereka bisa fokus memperjuangkan visi dan misinya.
“Jadi bagi bapak/ibu yang mencalonkan diri, kampanyekanlah sesuai dengan kemampuan. Bahkan jika memungkinkan, sebelum mencalonkan diri, sudah seharusnya finansialnya matang, jangan masih terbebani pikiran ini itu,” ujarnya.
Legislator dapil Jakarta III tersebut juga menegaskan bahwa menjadi anggota dewan adalah sebuah pengabdian, bukan tempat untuk mencari keuntungan finansial.
“Karena politik bukan tempat untuk mencari keuntungan finansial, bisa menyulitkan nantinya jika masih memiliki pola pikir seperti itu. Jika sudah siap untuk berbakti, boleh mencalonkan diri. Jika belum siap, sebaiknya jangan. Nanti akan stres, karena sudah pasti tidak akan balik modal,” tutupnya.