Pelantikan Anggota DPD RI Pengganti Antar Waktu (PAW) yang dilakukan di Kompleks Parlemen, Jakarta pada hari Rabu (3/1/2024) mengangkat Hafidh Asrom sebagai pengganti Cholid Mahmud yang beralih pada tanggal 29 Oktober 2023. Hafidh Asrom merupakan wakil dari Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah menjadi anggota DPD RI selama tiga periode sejak tahun 2004.
Pelantikan PAW Hafidh Asrom didasari oleh Keputusan Presiden RI No.122/P Tahun 2023 tanggal 11 Desember 2023. Pengucapan sumpah atau janji anggota PAW DPD RI dipandu oleh Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti dan disaksikan langsung oleh Wakil Ketua II DPD RI Mahyudin dan Wakil Ketua III DPD RI Sultan B. Najamudin. Mahyudin berharap Hafidh dapat menjalankan tugas dan fungsi secara maksimal sebagai wakil rakyat dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
Selama menjadi anggota DPD RI, Hafidh sangat gencar memperjuangkan kepentingan daerah terutama Provinsi DIY. Pada Periode 2004-2009, Hafidh terlibat dalam penyusunan Rancangan Undang Undang Provinsi DIY.
Sidang Paripurna juga menyetujui hasil kesepakatan Anggota DPD RI Dapil DIY bahwa Hafidh Asrom secara otomatis melanjutkan tugas sebagai Anggota Komite III DPD RI dan Anggota pada alat kelengkapan Badan Akuntabilitas Publik DPD RI.