Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait surat suara simulasi Pilpres 2024. Permintaan ini muncul setelah beredar surat suara simulasi yang hanya menampilkan dua pasangan calon (paslon), padahal sebenarnya diikuti oleh tiga paslon.
Guspardi menyatakan, “Bawaslu RI diharapkan untuk melakukan penelusuran terkait kejadian ini. Perlu penelusuran yang teliti, apakah kejadian ini murni keteledoran atau kekhilafan seperti yang diungkapkan KPU. Atau malah terdapat potensi pelanggaran yang dilakukan KPU. Bawaslu penting melakukan investigasi lebih cermat dan teliti.”
Menurutnya, kegiatan simulasi pilpres yang hanya menampilkan dua paslon merupakan bentuk keteledoran dan memperlihatkan lemahnya pengawasan KPU terhadap contoh surat suara sebelum dikirim atau didistribusikan ke KPUD di seluruh Indonesia.
Politikus PAN ini menyebut, mestinya KPU melakukan pengecekan sebelum mengirimkan contoh surat suara yang akan digunakan KPUD dalam melakukan simulasi Pilpres 2024. “Untuk itu, KPU harus bergerak cepat dengan memerintahkan kepada KPUD di daerah untuk segera menghentikan pelaksanaan simulasi,” ujarnya.
Sebelumnya, DPC PDI Perjuangan Solo memprotes contoh surat suara dalam simulasi yang digelar KPU Kota Solo karena hanya berisi dua pasangan capres-cawapres. Liaison Officer (LO) DPC PDIP Solo, YF Sukasno, menyatakan dirinya mengetahui hal tersebut saat meminta contoh surat suara ke KPU.
Sukasno menyebutkan, “Jumat itu saya ke KPU dan minta contoh kartu suara karena memang parpol kan boleh. Sehingga saya minta contoh kartu suara, diberi lima, lengkap, kartu suara Pilpres, DPD, DPRD, DPR RI. Saat membuka kartu suara pada Senin, yang pilpres ternyata kolomnya hanya dua. Ini simulasi, lho.”