Aturan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta kembali berlaku pada esok hari, seiring dengan berakhirnya libur natal dan tahun baru. “Lokasi titik kawasan Ganjil Genap di Jakarta berlaku pada hari Senin s/d Jumat (06.00 s/d 10.00 WIB dan 16.00 s/d 21.00 WIB),” tulis TMC Polda Metro melalui akun Instagram dikutip CNBC Indonesia, Senin (1/1/2024) Peniadaan ganjil genap pada lalu lintas sebelumnya diatur pada Peraturan Gubernur 88 tahun 2019 pasal 2 ayat 3 yang berbunyi pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Berikut lokasi 26 ruas ganjil genap: Jalan Pintu Besar, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati, Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan Jenderal S Parman, Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan D.I Pandjaitan, Jalan Jenderal A. Yani, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya sisi Barat, Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro, Jalan Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen, Jalan Gunung Sahari.
Aturan Ganjil Genap Berlaku Kembali di Jakarta Mulai Besok, Pastikan Anda Cek!

Read Also
Recommendation for You

Taiwan telah memerintahkan evakuasi warga sebagai langkah antisipasi terhadap banjir dan tanah longsor akibat Super…

Setelah empat tahun militer merebut kekuasaan, rakyat Guinea akhirnya memberikan suara dalam referendum konstitusi baru…

Industri alat berat saat ini mengalami perkembangan pesat berkat dorongan teknologi yang semakin canggih. Manfaat…

Foto Internasional Potret Bandara-Bandara Eropa Lumpuh Berjemaah Terkena Serangan Siber 21 September 2025 08:30 Oleh…

Di China, muncul fenomena yang menarik perhatian, yaitu kaum muda pengangguran yang berpura-pura bekerja. Mereka…