Berita  

Negara Lain Juga Pindah Ibu Kota, Bukan Hanya DKI ke IKN

Negara Lain Juga Pernah Pindah Ibu Kota, IKN Bukan Kasus Tunggal

Ibu Kota Nusantara atau IKN kembali menjadi sorotan setelah dibahas para calon wakil presiden dalam debat pada Jumat malam, 23 Desember 2023. Perdebatan soal pemindahan pusat pemerintahan dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur itu memunculkan kembali satu fakta penting: langkah seperti ini bukan hanya dilakukan Indonesia.

Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming, dan Mahfud MD masing-masing menyampaikan pandangan berbeda soal rencana besar tersebut. Di sisi lain, pemindahan ibu kota sendiri sudah memiliki landasan hukum melalui Undang-undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Presiden Joko Widodo juga telah menetapkan nama kota baru itu sebagai Nusantara.

Rencana yang Sudah Dibahas Sejak 2019

Wacana pemindahan ibu kota bukan barang baru. Jokowi telah menyinggungnya sejak 2019 dalam sidang tahunan DPR/MPR, dengan alasan yang disebut mendesak. Sejak saat itu, gagasan memindahkan pusat pemerintahan terus bergerak dari sekadar wacana menjadi kebijakan yang kini masuk tahap pelaksanaan.

Rencananya, seluruh kegiatan pemerintah pusat akan mulai dialihkan ke Nusantara pada 2024. Perubahan ini menjadi salah satu proyek paling besar dalam sejarah administrasi negara Indonesia, sekaligus memunculkan pro dan kontra yang terus bergulir hingga kini.

Negara Lain Pernah Melakukan Langkah Serupa

Jika dilihat secara global, perpindahan ibu kota bukanlah hal yang asing. Sejumlah negara sudah lebih dulu melakukannya, dengan alasan yang beragam, mulai dari pemerataan pembangunan, pertimbangan keamanan, hingga kebutuhan penataan pemerintahan.

Nigeria memindahkan ibu kota dari Lagos ke Abuja pada 1991. Pakistan bergeser dari Karachi ke Islamabad pada 1961. Brasil juga pernah memindahkan pusat pemerintahannya, dari Salvador ke Rio de Janeiro, lalu ke Brasilia. Myanmar memindahkan ibu kota dari Yangon ke Naypydaw, sementara Turki beralih dari Istanbul ke Ankara.

Malaysia dan Kazakhstan Juga Masuk Daftar

Malaysia memindahkan fungsi pemerintahan dari Kuala Lumpur ke Putrajaya. Kazakhstan pun mengikuti jejak serupa, dari Almaty ke Astana, yang kemudian sempat berganti nama menjadi Nursultan. Deretan contoh ini menunjukkan bahwa pemindahan ibu kota adalah keputusan besar yang pernah ditempuh banyak negara, meski dengan latar belakang dan tantangan yang berbeda-beda.

Dalam konteks Indonesia, IKN kini bukan lagi sekadar gagasan politik, melainkan proyek negara yang sudah memiliki payung hukum dan arah pelaksanaan yang jelas. Karena itu, perdebatan yang muncul bukan lagi soal apakah wacana ini pernah dilakukan negara lain, melainkan sejauh mana Indonesia siap menjalankannya.