Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengapresiasi kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menghentikan sementara tilang manual selama libur Natal dan Tahun Baru 2024. Sahroni mengatakan bahwa kebijakan tersebut memungkinkan jajaran kepolisian untuk lebih fokus pada keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran masyarakat dengan pendekatan yang humanis.
Meskipun demikian, Sahroni menekankan bahwa para petugas tetap harus tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan saat berkendara. Ia juga mengingatkan bahwa ada kemungkinan sebagian masyarakat akan memanfaatkan kebijakan tersebut untuk perilaku yang membahayakan. Oleh karena itu, para petugas di lapangan diimbau untuk tetap bersikap tegas namun humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan bahwa tilang manual akan dihentikan selama libur Natal dan Tahun Baru 2024. Meskipun demikian, Kapolri tetap menekankan pentingnya saling menghormati dan memperhatikan keselamatan pengguna jalan, meskipun tidak ada tilang manual yang diberlakukan.