BeritaBerkala: Portal Informasi Harian hingga Bulanan
Berita  

RI Menentang Veto Resolusi PBB tentang Gencatan Senjata dan Memberikan Respons Keras

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi angkat bicara mengenai draf Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB terkait gencatan senjata kemanusiaan di Gaza pada 8 Desember lalu. Ia menyatakan bahwa Indonesia menjadi salah satu dari 102 negara yang menjadi co-sponsor draf tersebut.

“Indonesia, bersama negara OKI (Organisasi Kerjasama Islam) lain, terus berupaya agar DK PBB dapat mengeluarkan resolusi mengenai diberlakukannya gencatan senjata karena itu akan sangat membantu kondisi kemanusiaan di Gaza,” kata Retno dalam keterangannya pada Minggu (10/12/2023).

Retno juga menyesalkan bahwa draf resolusi yang diusulkan ke DK PBB pada 8 Desember kembali ditolak oleh salah satu anggota tetap DK PBB, yaitu Amerika Serikat, sehingga tidak dapat disahkan.

“Saya sangat menyesalkan kegagalan Dewan Keamanan dalam mengadopsi gencatan senjata kemanusiaan di Gaza meskipun lebih dari 102 negara, termasuk Indonesia, ikut mensponsori resolusi tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, komunitas global tidak bisa terus bergantung pada beberapa negara, menyaksikan tanpa daya kekejaman dan pembunuhan terhadap perempuan dan anak-anak yang berada di Jalur Gaza.

“Kita tidak akan menyerah. Kita akan terus mencoba mencari jalan agar kekejaman di Gaza segera berakhir. Never give up!” pungkasnya.

Resolusi DK PBB sendiri menyoroti perlunya kelancaran pengiriman bantuan kemanusiaan, termasuk akses terhadap personel medik, peralatan, dan persediaan kemanusiaan. Resolusi ini juga menuntut semua pihak untuk sepenuhnya mematuhi kewajiban mereka berdasarkan Konvensi Jenewa 1949.

Sementara itu, Amerika Serikat (AS) melakukan hak veto dalam voting resolusi terbaru DK PBB yang menyerukan gencatan senjata segera antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza. AS menilai resolusi tersebut diajukan terburu-buru, tidak seimbang, dan tidak akan memberikan perubahan besar di medan pertempuran karena hanya menyerukan gencatan senjata yang tidak berkelanjutan.