Berita  

Menteri PANRB Memberikan Penjelasan Terkait Kemajuan Aturan Single Salary yang Belum Rampung

Jakarta – Rencana penerapan gaji tunggal atau single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) belum juga mengerucut. Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebut pemerintah masih menghitung banyak hal, mulai dari besaran gaji hingga bentuk skema yang paling masuk akal untuk diterapkan ke seluruh ASN.

Masih Dikaji, Belum Ada Rumusan Final

Menurut Anas, pembahasan soal single salary tidak sesederhana menyatukan komponen penghasilan ASN dalam satu paket. Pemerintah masih menimbang apakah skema itu akan membuat seluruh ASN menerima pendapatan yang sama, atau justru tetap dibedakan berdasarkan beban kerja dan kinerja.

“Konsepnya ada yang sumbernya sama atau setiap ASN pendapatannya sama. Kalau setiap ASN pendapatannya sama kan repot, pemahamannya orang kerja enggak kerja sama kembali kaya dulu lagi kan ini pulang sore pulang malam pendapatannya sama kan mesti beda,” ujar Anas saat ditemui media di Istana, dikutip Jumat (15/12/2023).

Ia menegaskan, aturan pemerintah yang mengatur penggajian ASN, termasuk kemungkinan penerapan single salary, masih dalam tahap pematangan. Meski begitu, Anas memastikan prosesnya terus dikebut agar segera menemukan formula yang tepat.

Terkait Fiskal dan Kinerja ASN

Dalam penjelasannya, Anas juga menekankan bahwa penerapan sistem gaji tunggal tidak bisa dilepaskan dari kemampuan fiskal pemerintah, baik di pusat maupun daerah. Karena itu, kebijakan ini harus dihitung secara hati-hati agar tidak menimbulkan beban baru dalam anggaran.

Ia juga masih mempertanyakan apakah perbaikan remunerasi ASN benar-benar akan berdampak langsung pada peningkatan kinerja PNS dan PPPK. Bagi pemerintah, kata Anas, sorotan utama ke depan bukan hanya soal besaran penghasilan, tetapi juga seberapa jauh perbaikan itu mendorong produktivitas aparatur.

Skema Gaji dan Insentif Masih Dibahas

Anas sebelumnya menjelaskan bahwa penghasilan PNS nantinya akan dibagi menjadi dua komponen, yakni gaji dan insentif. Skema insentif atau bonus itu rencananya akan disesuaikan dengan kinerja organisasi dan kinerja individu.

Selain itu, tunjangan akan diberikan melalui skema flexible benefit, sementara jaminan sosial terutama untuk pensiun dan hari tua akan memakai skema kontribusi. Dengan begitu, pembahasan single salary tidak hanya menyangkut angka gaji, tetapi juga desain besar sistem kesejahteraan ASN yang sedang disusun pemerintah.