Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto, telah menandatangani nota kesepahaman (MoU/Memorandum of Understanding) komitmen pembelian 24 unit pesawat tempur F-15EX baru dari Amerika Serikat (AS) untuk memperkuat TNI. Pesawat Jet tempur F-15EX merupakan jet tempur generasi 4.5.
Penandatanganan dilakukan di The Boeing Company, St. Louis, Missouri. Pihak Amerika Serikat juga telah memberikan kode khusus bagi Indonesia untuk penggunaan F-15EX, yakni F-15IDN.
Menhan Prabowo menyaksikan penandatanganan MoU tersebut dan melihat unit pesawat tempur tersebut di kantor Boeing bersama pejabat Kemhan dan The Boeing Company.
Sebelumnya, pada November 2022, Menhan Prabowo memastikan rencana pembelian jet tempur F-15 sedang dalam tahap lanjut dan menunggu persetujuan akhir dari pemerintah. Kepastian itu disampaikan Menhan Prabowo seusai melakukan pembicaraan empat mata dengan Menteri Pertahanan Amerika Serikat Lloyd J. Austin III di kantor Kemhan RI, Jakarta.
Menurut Menhan saat itu, Boeing telah menyetujui tawaran finansial yang diberikan dan diyakini paket itu terjangkau. Menhan juga menyatakan bahwa negosiasi telah berjalan dengan sangat baik.
Departemen Luar Negeri AS menyetujui potensi penjualan jet tempur F-15 dan peralatan terkait kepada RI pada Februari 2022.
Pesawat tempur F-15EX yang dibuat oleh Boeing merupakan varian terbaru dari keluarga pesawat F-15 yang telah lama beroperasi. Pesawat ini memiliki beberapa keunggulan diantaranya, Kemampuan Muatan: F-15EX dapat membawa hingga 29.500 pound (sekitar 13.380 kilogram) muatan. Ini membuatnya mampu membawa lebih banyak senjata dibandingkan pesawat tempur generasi sebelumnya. Kemudian Kinerja Mesin yang Tinggi: dilengkapi dengan mesin modern yang memberikan kecepatan dan kelincahan lebih kepada pesawat.
Keseluruhan keunggulan ini menjadikan F-15EX sebagai salah satu pesawat tempur paling canggih dan serbaguna di dunia saat ini. (SENOPATI)
Sumber: kemhan.go.id