Anggota Komisi II DPR RI, Riyanta, menegaskan bahwa peserta dan penyelenggara Pemilu harus berkomitmen untuk menghindari politik uang dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Hal ini bertujuan agar penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat terlaksana secara jujur dan adil tanpa menimbulkan persengketaan.
Riyanta menekankan bahwa upaya untuk menghindari sengketa Pemilu perlu didorong baik oleh peserta maupun penyelenggara Pemilu serta semua pihak terkait, agar Pemilu dapat dilaksanakan dengan jujur dan adil. Kunci utamanya adalah berkomitmen untuk menghindari politik uang. Ia yakin bahwa jika hal ini dihindari, maka tidak akan ada masalah dengan hasil Pemilu 2024.
Selain itu, Riyanta juga berharap agar penyelenggara Pemilu tidak terjerumus dalam politik praktis untuk menjaga stabilitas nasional, politik, dan hukum. Oleh karena itu, ia mendorong adanya pengawasan internal maupun eksternal agar penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan lebih baik. Tanpa adanya pengawasan, manusia memiliki kecenderungan untuk melakukan penyimpangan.
Riyanta juga mengimbau peserta Pemilu untuk lebih mengedepankan gagasan, ide, visi, dan misi sesuai dengan fungsi sebagai anggota dewan yang dapat diterima oleh masyarakat secara luas. Ia menekankan pentingnya komitmen antara ucapan dan tindakan untuk kepentingan pembangunan nasional.
Referensi:
https://kabardpr.com/komisi-ii-hindari-politik-uang-guna-hadirkan-pemilu-2024-jujur-dan-adil/