Forum Advokat Pemantau Kecurangan Pemilu (FAPKP) akan mengerahkan timnya untuk mengawasi netralitas aparatur negara dalam Pemilu 2024 mendatang. Koordinator FAPKP, Alvon Kurnia Palma, mengungkapkan bahwa tujuan dari pengawasan tersebut adalah untuk mencegah terjadinya kecurangan dan campur tangan dari aparat penegakan hukum, kepolisian, kejaksaan, hakim, maupun aparat sipil negara.
FAPKP juga akan bekerjasama dengan jaringan Ornops dan Mahasiswa serta tokoh-tokoh lokal yang berpengaruh di berbagai wilayah di Indonesia untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan secara bersih dan adil. Mereka akan turun ke berbagai wilayah yang dianggap perlu untuk dipantau secara khusus, seperti Jawa Tengah, Banten, Jawa Barat, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Jawa Timur.
Tujuan dari semua pengawasan ini adalah agar demokrasi di Indonesia dapat berjalan dengan baik. Jika terdapat laporan atau temuan kecurangan, FAPKP akan memberikan advokasi dan membuat laporan pada pihak berwenang.