Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi mengumumkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka korupsi. Selain Eddy, KPK juga menetapkan 3 orang lainnya sebagai tersangka, yaitu dua asisten pribadinya bernama Yogi Arie Rukmana, dan Yosi Andila Mulyadi; serta Direktur PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan.
“Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis, (7/12/2023) mengatakan, “Setelah mengumpulkan alat bukti KPK menetapkan 4 orang sebagai tersangka, yakni EOSH Wamenkumham, YAR, YAM, dan HH.”
Pengumuman tersangka ini dilakukan saat KPK melakukan penahanan terhadap Helmut Hermawan. Eddy sebenarnya dipanggil hari ini untuk diperiksa sebagai tersangka, namun dia tidak datang dengan alasan sakit. KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan Eddy.
Dalam perkara ini, KPK menduga Eddy melalui dua asistennya menerima uang suap sebanyak miliaran Rupiah dari Helmut. Uang tersebut diduga diberikan oleh Helmut agar Eddy membantu dalam pengesahan badan Hukum PT Citra Lampia di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham. Selain itu, uang juga diduga diberikan karena Eddy berjanji memberikan bantuan kepada Helmut terkait kasus yang menjeratnya di Bareskrim Polri.