Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengungkapkan pemerintah Indonesia bakal memberikan bantuan kepada pengungsi Rohingya, meski mengutamakan kepentingan masyarakat lokal. “Bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi akan diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal,” kata Jokowi dalam video singkat yang dirilis Sekretariat Presiden, Jumat (8/12/2023).
Selain itu, pemerintah juga akan menindak tegas aksi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam arus masuknya pengungsi Rohingya ke Indonesia. Ia akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk mengatasi hal ini. “Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama provinsi Aceh, terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan TPPO dalam arus pengungsian ini,” kata Jokowi.
Seperti diketahui, warga Aceh melakukan penolakan terhadap pengungsi Rohingya yang mencapai 1.487 orang. Penolakan ini didasari karena pengungsi tidak menjaga kebersihan, hingga daerah itu tak lagi memiliki tempat penampungan.
Kementerian Luar Negeri menuturkan Indonesia secara aturan tidak memiliki kewajiban untuk menampung para pengungsi. Kebijakan Indonesia dalam menampung pengungsi memang kerap disalahgunakan.