Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memberikan apresiasi kepada Wahdah Islamiyah yang konsisten dalam menerapkan nilai-nilai bangsa yang terdapat dalam Pancasila, khususnya musyawarah. LaNyalla juga mengajak Wahdah Islamiyah untuk turut serta dalam perjuangan mengembalikan Pancasila sebagai falsafah dasar negara.
Pernyataan ini disampaikan secara virtual oleh LaNyalla saat membuka Musyawarah Kerja Nasional ke-XVI Dewan Pengurus Pusat Wahdah Islamiyah yang diadakan di Makassar pada tanggal 23-26 November 2023.
LaNyalla mengajak para anggota Wahdah Islamiyah untuk terus memperjuangkan Pancasila sebagai Falsafah Dasar Negara dan sebagai nilai yang sejalan dengan ajaran Islam. Ia menjelaskan bahwa para pendiri bangsa telah memilih sistem Syuro, yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tertinggi negara, yang menjadi tempat bagi rakyat Indonesia untuk menentukan arah perjalanan bangsa dan negara. LaNyalla juga menegaskan bahwa sistem bernegara ini merupakan asli Indonesia dan berasaskan Pancasila.
LaNyalla juga menyampaikan bahwa sistem ini tergantikan oleh sistem bernegara ala barat yang individualis dan liberal melalui amandemen konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002. Hal ini disebabkan oleh sistem orde baru yang dinilai bertentangan dengan sistem bernegara asli.
Sebagai langkah pemulihan, DPD RI melalui Sidang Paripurna pada 14 Juli 2023, memutuskan untuk mengambil inisiatif kenegaraan untuk membangun kesadaran kolektif agar dapat kembali menjalankan dan menerapkan asas dan sistem bernegara Pancasila sesuai rumusan para pendiri bangsa.
DPD RI menawarkan penyempurnaan dan penguatan dengan melakukan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar naskah 18 Agustus 1945. Amandemen ini tidak bertujuan mengganti sistem bernegara Pancasila dengan sistem Barat yang Liberal dan kapitalistik.
Dengan demikian, bangsa Indonesia diharapkan dapat kembali kepada Pancasila secara utuh dan bersatu dalam semangat Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah, dan Keadilan Sosial.