BeritaBerkala: Portal Informasi Harian hingga Bulanan
Berita  

Jokowi Menghentikan Sementara Firli, Menetapkan Nawawi sebagai Ketua KPK

Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan keputusan resmi untuk memberhentikan sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Sebagai pengganti Firli, salah satu pimpinan KPK, Nawawi Pomolango, ditunjuk sebagai ketua sementara KPK.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyampaikan kabar ini melalui pesan singkat kepada wartawan pada Jumat (24/11/2023) malam.

“Ari mengatakan, ‘Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,'” ujarnya.

Keputusan tersebut ditandatangani oleh Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat (24/11/2023) malam setelah kembali dari kunjungan kerja di Kalimantan Barat.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli sebagai tersangka pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli juga dicegah bepergian ke luar negeri. Namun, Firli telah mengajukan praperadilan terkait status tersangka tersebut.